Kota Medan

Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

138
×

Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi II DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Untuk segera merealisasikan tuntutan para guru terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum dibayarkan sejak tahun 2023 dan 2024. Pemenuhan hak guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan dapat diselesaikan secara prioritas.

Hal ini merupakan kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BKAD, dan Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) yang melibatkan guru-guru TK, SD, dan SMP Kota Medan, di ruang Banmus Gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS), didampingi anggota Komisi Lily MBA (PDI-P), Janses Simbolon (Hanura), Johannes Hutagalung (PDI-P), dan Binsar Simarmata (Perindo).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Medan, Lily MBA, mengungkapkan keprihatinan atas keluhan para guru yang belum menerima TPG sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan belum dibayarnya TPP, akan menimbulkan keresahan di kalangan para guru. Maka, harus segera dibayarkan sesuai dengan peraturan yang ada. BKAD juga harus lebih transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik,” ujar Lily.

Lily juga menambahkan bahwa Pemko Medan harus segera merealisasikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2023, yang mengatur tambahan 50% TPG untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023. “Sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2024, tambahan 100% dari TPG THR dan gaji ke-13 di tahun 2024 sudah dianggarkan dalam P-APBD dan harus segera direalisasikan. Sedangkan PP No. 12 Tahun 2019 diperkuat dengan Peraturan Walikota No. 1 Tahun 2023.

Untuk guru non-sertifikasi sebesar Rp 600.000 dan untuk guru sertifikasi Rp 220.000. Kami harap semua itu bisa diberikan tepat waktu dan transparan,” jelasnya.

Anggota Komisi II lainnya, Janses Simbolon, juga menyoroti permasalahan ini. Ia mendesak Pemko Medan segera menyelesaikan masalah TPP guru dan tunggakan gaji lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *