TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melakukan pendataan menyeluruh terhadap masyarakat yang dirawat inap di rumah sakit akibat terdampak bencana banjir.
“Bukan hanya warga yang meninggal dunia saja yang perlu didata, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap. Dinkes harus memastikan pelayanan di rumah sakit berjalan maksimal,” ujar Afif kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2025.
Afif menjelaskan bahwa pendataan juga perlu mencakup jenis penyakit yang paling banyak diderita korban banjir.
Sejauh ini, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa penyakit ISPA, penyakit kulit, demam, dan diare menjadi keluhan terbanyak.
“Ini perlu didata secara rinci dan diklasifikasikan. Siapa yang paling banyak terserang penyakit—anak-anak, lansia, atau kelompok dewasa. Lalu bagaimana penanganannya sejauh ini,” katanya.
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, pendataan menjadi penting agar Dinkes dapat memberikan pelayanan terukur sesuai kebutuhan pasien di masa tanggap darurat.
Ia mencontohkan jika anak-anak menjadi kelompok yang paling banyak terserang penyakit, maka perlu dipastikan seluruh rumah sakit memiliki kamar rawat inap anak yang memadai.
“Jangan sampai ada rumah sakit menolak pasien karena kamar rawat inap anak penuh. Kebijakan khusus perlu dibuat, termasuk menambah kapasitas kamar anak. Situasi tanggap darurat harus direspons dengan langkah cepat,” tegas Afif.
Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan—puskesmas, klinik, hingga rumah sakit—untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga, khususnya yang terdampak banjir.
“Sampai 11 Desember 2025, Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana. Semua rumah sakit harus standby. Dinkes Medan harus memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra, Sp.OG, memastikan kesiapan seluruh rumah sakit dalam memberikan layanan pascabanjir. Rico menyebut instruksi tersebut sudah diberikannya sejak 27 November 2025.(Anggi)












