Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi PKD Terkait Permasalahan Pelayanan BPJS Kesehatan

113
×

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi PKD Terkait Permasalahan Pelayanan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima audiensi dari Perhimpunan Kesejahteraan Dinas (PKD) Kabupaten Blitar untuk membahas sejumlah permasalahan terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

Sugeng menegaskan bahwa Komisi IV akan segera mengajukan rekomendasi kepada Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami hari ini menerima hearing dari PKD Kabupaten Blitar terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Kami akan mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat Jakarta agar mereka segera menindaklanjuti permasalahan ini.

Harapan kami, masalah BPJS Kesehatan ini bisa segera diselesaikan,” ujar Sugeng Suroso saat ditemui awak media.

Salah satu permasalahan yang terangkat dalam audiensi ini adalah kebijakan klaim BPJS Kesehatan yang dianggap masih menjadi beban bagi rumah sakit.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Inda Woro Utami, menjelaskan bahwa meskipun pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat peserta BPJS, masih terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim oleh BPJS, sehingga pihak rumah sakit harus menanggung biaya tersebut.

“Kami dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pemegang BPJS.

Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim dengan BPJS, sehingga kami harus menanggung biayanya. Oleh karena itu, kami sangat setuju jika ada evaluasi terkait BPJS Kesehatan ini,” ungkap Inda.

Inda juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang akan mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat.

Pihak rumah sakit berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Kabupaten Blitar yang baru untuk membahas langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *