“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa PBI menjadi lebih besar dan lebih bermanfaat,” tuturnya.
Ia juga menambahkan sebagai pengurus PBI Kota Tebing Tinggi, ia optimis keberadaan PBI di kota tersebut akan semakin dikenal.
“Insya Allah, kami akan berupaya agar bendera PBI di Kota Tebing Tinggi semakin berkibar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah keputusan penting, antara lain:
1. Penambahan masa Amaliah menjadi 5 tahun.
2. Perubahan jenis keanggotaan, tidak lagi menggunakan istilah “anggota muda”, melainkan dibagi menjadi:
Anggota Utama
Anggota Profesi Kepeminatan Medis
Anggota Ahli
3. Regulasi baru pelatihan dan upgrading bekam, termasuk kewajiban pelaporan kegiatan pelatihan dan infaq Rp20.000 per peserta, yang dibagi antara pengda dan pengcab.
4. Peningkatan sumber pendanaan organisasi dari pelatihan dasar, USBN, iuran KTA, sumbangan sukarela, rekomendasi, dan amal usaha.
5. Perubahan nama grup menjadi “Grup Anggota Utama PBI Sumut”.
6. Sosialisasi aktif pengda ke seluruh pengcab dalam waktu dekat.
7. Agenda penjemputan Ketua Umum PBI Pusat terpilih, Ustaz Ahmad Fatahillah, di Bandara Kualanamu pada 26 Juni 2025 dalam rangka kegiatan USBN di Aceh Tengah.
Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB itu berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan.
Dengan semangat besar untuk memajukan PBI sebagai organisasi terapi bekam yang profesional dan berbasis sunnah.***












