TERITORIAL25.COM, MEDAN – Kritik keras disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan XIII, terhadap pernyataan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyebut Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, diduga melanggar prosedur tetap (SOP) dalam insiden penembakan remaja saat tawuran di Belawan.
Dalam wawancara Sabtu, 10 Mei 2025, Hinca menyayangkan sikap Kompolnas yang dinilainya tergesa-gesa menyampaikan penilaian publik tanpa didahului proses verifikasi mendalam. “Sebaiknya Kompolnas cari data dan informasi yang akurat sebelum melepas statemen. Apalagi eskalasi di lapangan sangat tinggi,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, Kapolres Belawan berada dalam situasi darurat saat kerusuhan antar kelompok remaja pecah dan membahayakan masyarakat.
Ia menilai tindakan tegas yang diambil aparat seharusnya dipahami dalam konteks perlindungan warga.
“Apakah kita akan menyalahkan Kapolres hanya karena mengambil tindakan tegas untuk meredam kekacauan? Jika nyawa masyarakat terancam, keputusan cepat adalah kewajiban,” ucap Hinca.
Kompolnas sebelumnya menyatakan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan.
Komisioner Kompolnas Chairul Anam menyebut lembaganya ingin memastikan apakah penggunaan senjata dalam insiden itu proporsional dan sesuai prosedur.
Namun Hinca menilai langkah Kompolnas berpotensi merusak citra kepolisian.
Ia meminta Kompolnas bersikap profesional dan menahan diri dari pernyataan yang belum didukung bukti kuat.
“Kalau ada pelanggaran, pastikan dulu ada bukti yang jelas. Jangan hanya berdasar pada dugaan,” katanya.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, warga Belawan turut menyuarakan kritik terhadap Kompolnas.
Seorang warga yang enggan disebut namanya menilai Kompolnas kurang memahami kondisi lapangan.
“Kompolnas harus turun langsung ke Belawan, bukan hanya mengandalkan laporan,” ujarnya.
Belawan memang dikenal sebagai kawasan rawan tawuran dan peredaran narkoba.
Dalam insiden terbaru pada 10 Mei, seorang remaja bernama Ibnu Saddam Husairi Lubis tewas dengan luka bacok setelah bentrokan kelompok pecah kembali.












