Blitar Raya

Konsolidasi Empat Organisasi Desa Blitar Memanas, 5.000 Massa Disiapkan untuk Aksi 21 Oktober Tuntut ADD 2027

123
×

Konsolidasi Empat Organisasi Desa Blitar Memanas, 5.000 Massa Disiapkan untuk Aksi 21 Oktober Tuntut ADD 2027

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Konsolidasi empat organisasi pemerintahan desa di Kabupaten Blitar mulai mengerucut pada satu keputusan: menggelar aksi damai pada 21 Oktober 2026.

 

Sebanyak 5.000 massa dari unsur kepala desa dan perangkat desa ditargetkan turun ke Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar untuk memperjuangkan ADD 2027 minimal kembali setara dengan alokasi tahun 2025.

 

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam konsolidasi PKDI, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI di Gedung BUMDes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan sikap sekaligus mematangkan persiapan aksi menyusul belum adanya jawaban atas permohonan hearing kepada DPRD.

 

Surat permohonan hearing telah dilayangkan pada 7 Oktober 2026. Namun, hingga konsolidasi berlangsung, menurut keterangan Wakil Ketua PKDI Bagas Nanggolo Yudha, belum ada jawaban yang diterima.

 

Kondisi itu mendorong empat organisasi menyepakati langkah bersama dengan membawa aspirasi langsung ke pemerintah daerah dan legislatif.

 

“Karena belum ada jawaban, kita sepakat melaksanakan aksi damai di Kantor Kabupaten dan DPRD dengan mengerahkan semua kepala desa beserta perangkat se-Blitar Raya untuk memperjuangkan tuntutan kami,” tegas Bagas.

 

“Tanggal 21 itu kita akan kerahkan 5.000 massa dari empat pilar tersebut,” tandasnya.

 

Konsolidasi ini sekaligus menjadi ajang menyamakan tuntutan dan menyusun strategi gerakan agar aspirasi empat organisasi tersampaikan secara kolektif. Aksi direncanakan tetap berlangsung damai dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.

 

Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, S.H., M.A.P., menegaskan tuntutan utama mereka adalah mengembalikan ADD 2027 minimal setara dengan alokasi 2025. Penurunan ADD pada 2026 dinilai perlu mendapat penjelasan karena anggaran tersebut menopang berbagai kebutuhan pemerintahan desa, termasuk penghasilan tetap aparatur dan operasional pelayanan masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua PPDI, Sugeng Purnomo, memastikan perangkat desa akan turut dalam aksi. Pengaturan pelayanan kantor desa selama kegiatan berlangsung akan dipertimbangkan, termasuk kemungkinan menyiagakan satu staf apabila memungkinkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *