TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi BK 1989 MN terbakar di ruas Tol Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di kilometer 46.200, wilayah Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis pagi, 29 Mei 2025.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Mobil dikemudikan oleh Yeti, 37 tahun, warga Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin.
Ia membawa seorang penumpang, Yosepin, 44 tahun, warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.
Menurut keterangan Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, mobil datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Saat melaju normal, asap tiba-tiba muncul dari kabin depan. “Sesampainya di KM 46.200, kendaraan mendadak mengeluarkan asap dari bagian depan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Johan Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Jams Gabe Napitupulu.
Yeti dan Yosepin segera keluar dari mobil lewat pintu depan dan berhasil menyelamatkan diri tanpa luka. Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada mesin kendaraan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Lubuk Pakam dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas dari Jasamarga Kualanamu Tol dan Satlantas Polresta Deli Serdang juga turun ke lokasi.
“Tidak ada kendala saat pemadaman, api langsung bisa kami tangani,” ujar Irfan, personel Damkar Deli Serdang.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Deli Serdang kini menangani penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kendaraan hangus terbakar.(yu_di)
—












