Asahan - Tanjungbalai

Korwil Pendidikan Pulau Rakyat Minta Lanjutan Seleksi PPPK Anak Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring Dihentikan

629
×

Korwil Pendidikan Pulau Rakyat Minta Lanjutan Seleksi PPPK Anak Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring Dihentikan

Sebarkan artikel ini
(gan). Keterangan Foto : Korwil Pendidikan Kecamatan Pulau Rakyat Suwanto Wasiman ketika memberikan keterangan terkait permasalahan kasus dugaan tenaga honorer “Bodong” anak Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring yang ikut seleksi tekhnis penerimaan PPPK Kabupaten Asahan TA 2024, diruang kerjanya, Selasa (25/02/2025).(gan).

Diungkapkannya, dalam penetapan calon peserta seleksi teknis PPPK itu dirinya tidak mengetahuinya sama sekali. Karena sebagai Kasek Saodah SPd tidak hanya terkesan tertutup, juga tidak pernah melibatkannya baik dalam pelaksanaan verifikasi tekhnis prosedur mengikuti seleksi itu maupun dalam hal penting lainnya.

Dirinya menduga hal itu memang sengaja dilakukan Saodah SPd. Selain disebabkan kewenangan teknis pengoperasian sistem data berbasis komputer di sekolah tersebut bukan ada padanya, tetapi berada di tangan Saodah SPd dan operator, juga dalam rangka menjaga kerahasiaan perkajaan yang akan dilakukan mereka.

Sedang terkait praktik tidak lazim yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu seperti ungkapan diskriminasi dan rasisme yang berujung terciptanya kegaduhan dan hubungan tidak baik di kalangan tenaga pendidik hingga peserta didik.

Menurutnya hal itu disebabkan kurangnya komunikasi yang baik antara Kasek dan guru hingga murid.

Sementara, meruaknya praktik tipu – tipu dalam seleksi teknis penerimaan PPPK melibatkan Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring dan putranya itu bermula keresahan yang terjadi di kalangan guru honorer serta masyarakat di Kecamatan Pulau Rakyat.

Kalangan guru honorer dan masyarakat menemukan anak Kasek tersebut terdaftar sebagai peserta seleksi calon apatur sipil kontrak itu dengan nomor registrasi peserta 5210812638154591meski sama sekali tidak pernah tercantum sebagai tenaga honorer di jajaran Dinas Pendidikan maupun Pemkab Asahan.

Ironinya Kasek UPTD SDN 010121 Sei Piring Saodah SPd yang sebelumnya dikonfimasi teritorial24.com via jaringan selularnya di nomor 08537301xxxx, Minggu (23/02/2025) sore lalu, tidak bersedia merincikan permasalahan itu dan hanya terkesan kebingungan ketika membantah pertanyaan yang dilontarkan padanya.

Dirinya juga langsung berupaya untuk secepatnya memutus sambungan komunikasi itu dengan alasan akan melaksanakan Sholat Ashar.

“Semua itu tidak benar. Saya juga sudah dipanggil Dinas Pendidikan Asahan mengenai permasalahan itu. Bapak dapat informasi dari mana, sudah ya pak, sudah ya pak, saya mau Sholat Ashar.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *