Selain itu juga menegaskan komitmen pihaknya untuk peningkatan pelayanan publik. Langkah peningkatan itu akan dilakukan dengan mengembangkan aplikasi sebagai pusat pemberitahuan informasi kepada masyarakat.
“Kami akan tetap berkomitmen dalam rangka pembenahan kekurangan yang ada,” cetus Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi sembari mengatakan pihaknya juga akan menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan responsif.
Sementara, pelaksanaan Bimtek program percontohan kabupaten dan kota anti korupsi tersebut digelar selama tiga hari dari Selasa hingga Kamis tanggal 5 – 7 Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Selain mendorong Asahan menjadi kabupaten percontohan anti korupsi, juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam pencegahan korupsi.(gan)












