Berita Utama

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi di Industri Media Siber

258
×

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi di Industri Media Siber

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 27 Mei 2025.

Kunjungan yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menjadi langkah awal sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.

Kepala Satgas II Dit AKBU, Roro Wide Sulistyowati, memimpin rombongan KPK yang terdiri dari Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.

Mereka disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar serta tim humas organisasi tersebut.

“Kami ingin membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di sektor media. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan strategis dari SMSI,” ujar Roro dalam pemaparannya.

Roro menjelaskan, keberadaan Dit AKBU merupakan bagian dari strategi KPK dalam mendorong pencegahan sejak hulu.

Salah satu fokusnya adalah memastikan transparansi dan integritas dalam usaha media yang kerap bersentuhan langsung dengan dana publik, baik melalui program publikasi pemerintah maupun hibah peningkatan kapasitas pers.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut baik inisiatif KPK dan menegaskan kesiapan organisasinya dalam mendukung gerakan antikorupsi.

Menurutnya, SMSI yang saat ini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, siap menjalin kerja sama strategis dalam bentuk edukasi, pelatihan, hingga pengawasan program usaha pers berbasis dana pemerintah.

“SMSI berkomitmen membangun ekosistem pers yang bersih dan profesional. Kami terbuka untuk bermitra dengan KPK demi memperkuat integritas di industri media,” kata Firdaus.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara kedua lembaga.

SMSI dan KPK sepakat melanjutkan kolaborasi ini dalam bentuk kegiatan nyata di berbagai daerah, guna memperkuat nilai antikorupsi di sektor media.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *