TERITORIAL24.COM, MEDAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pulang dari Balai Kota Medan, Selasa (12/8), bukan dengan data atau bahan diskusi, melainkan dengan rasa kecewa yang cukup menyala.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution datang bersama Wakil Ketua Lailatul Badri serta anggota Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba. Mereka sudah menyiapkan agenda serius: rapat bareng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan plus perwakilan Wali Kota Medan, membahas sistem proteksi kebakaran gedung.
Sejumlah perwakilan Dinas Pemadam sudah hadir. Tapi, ketika rombongan Pansus naik ke Lantai 2, jam menunjukkan pukul 14.45 WIB, yang menyambut bukan pejabat Pemko.
Melainkan… pintu rapat yang sedang dipakai pihak lain. Tak ada satu pun staf yang bisa menjelaskan.
Kasubag Umum Dinas Pemadam, Ariefiani Riani Dewin, mengaku juga bingung. “Kita sudah koordinasi, sudah disampaikan rapat di Lantai 2. Tapi ya, ruangan dipakai,” ujarnya.
Tidak mau berlama-lama jadi “tamu tak diundang” di gedung pemerintah sendiri, anggota Pansus Modesta Marpaung berkomentar singkat:
“Untuk apa kita menunggu dan berdiri di sini? Balik saja ke DPRD Medan.” Dan rombongan pun pergi.
Edwin Sugesti menyebut kunjungan itu seharusnya menjadi langkah awal pembentukan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
“Kita ingin tahu kesiapan Pemko menghadapi kebakaran, supaya bisa dimasukkan ke perda. Tapi ternyata, kita malah nggak diterima,” katanya.
Lailatul Badri, Wakil Ketua Pansus, menambahkan, “Ini kan usulan dari Pemko sendiri. Tapi justru kita datang, malah seperti ini.Wali Kota harus perhatikan jajarannya.”
Setelah di Balai Kota, tim Pansus langsung memindahkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, untuk melihat sistem proteksi kebakaran yang lebih… terjadwal.(Anggi)












