Deli Serdang - Serdang Bedagai

Lahan Eks HGU PT DMK Diduga Diperjualbelikan, Petani Minta Polisi Selidiki

222
×

Lahan Eks HGU PT DMK Diduga Diperjualbelikan, Petani Minta Polisi Selidiki

Sebarkan artikel ini

Ia menyebut sejumlah ketentuan, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah tentang penertiban tanah terlantar, memungkinkan negara mengambil tindakan terhadap hak atas tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Deli Mina Tirta Karya maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *