TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mengajak rekan-rekannya di dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame.
Menurutnya, keberadaan Pansus ini penting untuk menertibkan reklame di Kota Medan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi reklame.
“Kawan-kawan, ayo kita bentuk Pansus Reklame. Saya kira ini sangat tepat untuk menyoroti keberadaan reklame di Kota Medan yang sudah berdiri semrawut,” kata Lailatul Badri saat rapat di gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).
Politisi PKB ini menegaskan, urgensi pembentukan Pansus juga terkait dugaan kebocoran PAD dari retribusi reklame.
Ia mencontohkan adanya perbedaan ukuran antara reklame yang diajukan dalam izin dengan yang dipasang di lapangan.
“Misalnya, izin ukuran 2×3 meter, tapi di lapangan dipasang 3×4 meter. Itu jelas sudah manipulasi, bahkan bisa saja ada kolusi dengan oknum,” ujarnya.
Selain soal ukuran, Lailatul juga menyoroti banyak reklame yang dipasang di lokasi terlarang, namun tetap dibiarkan berdiri karena dianggap strategis.
Ia menyayangkan sikap pembiaran yang kerap dilakukan, baik oleh dinas terkait maupun Bapenda.
“Sering kali reklame di lokasi larangan dibiarkan begitu saja. Penertiban pun selalu terlambat,” tambahnya.
Lailatul berharap, dengan terbentuknya Pansus Reklame, pengawasan bisa lebih maksimal dan kebocoran PAD dapat dicegah. “Kita harus segera bentuk Pansus ini sebelum kebocoran PAD semakin besar,” tegasnya.(Anggi)












