Kota Medan

Sri Rezeki Kritik Sistem Regsosek, Minta Indikator Desil Tak Jadi Satu-satunya Acuan Penyaluran Bansos

75
×

Sri Rezeki Kritik Sistem Regsosek, Minta Indikator Desil Tak Jadi Satu-satunya Acuan Penyaluran Bansos

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, mengkritik penerapan indikator Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, sistem tersebut memicu banyak keluhan masyarakat karena dinilai belum akurat dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi warga.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat, baik saat kegiatan reses maupun melalui laporan langsung, terkait perubahan status desil yang berdampak pada terhentinya berbagai program bantuan.

“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujar Sri Rezeki, Sabtu (1/8/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kota Medan tersebut mengatakan, persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah perubahan status keluarga ke kategori Desil 5 hingga Desil 10 tanpa adanya verifikasi lapangan yang memadai.

Selain itu, ia juga menemukan adanya warga yang memiliki status desil 0, padahal sistem desil secara resmi hanya mengenal kategori 1 hingga 10.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa data warga belum terdaftar, belum dipetakan, atau proses penilaian kesejahteraan dalam sistem belum selesai.

 

Berdampak pada Pendidikan dan Lansia

 

Sri Rezeki menilai ketidakakuratan data dalam sistem Regsosek berdampak serius terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

Ia menyebut banyak siswa dari keluarga kurang mampu kehilangan akses terhadap program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, maupun Bantuan Siswa Miskin (BSM) karena status desil mereka berubah menjadi kategori mampu.

Tak hanya itu, menurutnya, kelompok lanjut usia (lansia) juga menjadi pihak yang dirugikan.

“Banyak lansia yang hidup dalam keterbatasan justru masuk kategori Desil 5 ke atas.

Akibatnya, mereka otomatis kehilangan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia maupun bantuan kesejahteraan dari pemerintah daerah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *