Ia juga menyoroti rumitnya proses administrasi yang harus dilalui warga untuk memperbaiki data mereka.
Menurutnya, birokrasi yang panjang justru semakin menyulitkan masyarakat miskin dalam memperoleh kembali hak atas bantuan sosial.
Minta Evaluasi Sistem
Atas berbagai persoalan tersebut, Sri Rezeki mendesak Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bansos.
Menurutnya, indikator desil tetap dapat digunakan sebagai salah satu acuan, namun tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan.
“Sistem ini terkadang menciptakan ketidakadilan. Kami mengusulkan agar indikator desil tidak lagi dijadikan sebagai tolok ukur tunggal dalam penyaluran bantuan sosial,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi terhadap sistem Regsosek dapat menghasilkan mekanisme pendataan yang lebih akurat, transparan, serta sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.(Akbar)












