TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, mengingatkan PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) agar tidak main kasar dalam urusan pembebasan lahan di Jalan Mangan, Gang Tembusan, Kelurahan Mabar, Medan Deli.
Menurutnya, warga yang sudah 30 tahun tinggal di sana pantas diberi tali asih, bukan diusir dengan intimidasi apalagi ancaman klewang.
“PT KIM itu BUMN, bagian dari pemerintah. Seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah menindas. Pemindahan harus manusiawi, jangan pakai cara premanisme,” ujar Margaret usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Medan bersama warga dan manajemen PT KIM, Selasa (19/8/2025).
Margaret menegaskan, setidaknya 13 kepala keluarga di lokasi tersebut butuh kepastian, bukan teror.
Ia juga menyoroti keluhan warga sekitar KIM soal limbah cair perusahaan yang dibuang ke parit Belanda dan parit Rawe, Medan Labuhan. Akibatnya, air parit tercemar, bau menyengat, dan warga jadi resah.
“PT KIM harus turun tangan. Fasilitasi solusi dengan perusahaan, jangan tutup mata. Termasuk dana CSR untuk warga yang terdampak,” katanya. Ia juga meminta agar parit pembuangan limbah segera diperbaiki supaya tidak meluber ke pemukiman.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang memimpin RDP, ikut menegaskan hal serupa. “PT KIM tidak boleh arogan. Hentikan cara-cara premanisme. Selesaikan dengan tali asih, bukan ancaman,” ujarnya.
Singkatnya, DPRD Medan minta PT KIM lebih pakai hati nurani daripada otot. Karena urusan pindah rumah jelas beda dengan main film laga.(Anggi)












