Namun, nilai tagihan dan rincian kerugian tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen serta tanggapan resmi perusahaan.
GMB menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi apabila tuntutan masyarakat tidak memperoleh penyelesaian jelas.
Kini, mediasi menghadapi ujian nyata. Pemeriksaan dugaan pencemaran harus ditindaklanjuti, sementara sengketa pembayaran perlu diselesaikan berdasarkan bukti dan kesepakatan yang terukur.
Bagi masyarakat Blitar, hasil mediasi bukan diukur dari siapa yang hadir di meja perundingan, melainkan dari kejelasan tanggung jawab, keterbukaan hasil pemeriksaan, dan penyelesaian konkret atas persoalan yang dipersoalkan.(didik)












