Politik

Musda XI Golkar Tanjungbalai Digelar 26 Oktober, Penjaringan Calon Ketua Dibuka 23 Oktober

191
×

Musda XI Golkar Tanjungbalai Digelar 26 Oktober, Penjaringan Calon Ketua Dibuka 23 Oktober

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI I TERITORIAL24.COM – Partai Golkar Kota Tanjungbalai mulai mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai masa bakti 2026–2031.

Tahapan penjaringan bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Oktober 2026, sebelum pelaksanaan Musda pada 26 Oktober 2026.

Musda XI tersebut direncanakan berlangsung di aula Kantor DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai. Panitia membuka kesempatan bagi kader yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua melalui mekanisme penjaringan yang disusun oleh Steering Committee (SC).

Ketua Organizing Committee (OC) Musda XI Partai Golkar Kota Tanjungbalai, Adi Herman, bersama Ketua Steering Committee, Ade Fahreza, menjadi bagian dari kepanitiaan yang mempersiapkan tahapan kegiatan tersebut.

Ade Fahreza menjelaskan, pelaksanaan Musda XI merupakan bagian dari tahapan organisasi Partai Golkar yang mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

Penjaringan bakal calon dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Pendaftaran bakal calon ketua dibuka mulai 23 hingga 25 Oktober 2026. Dalam rentang waktu tersebut, calon dapat mengambil formulir pendaftaran sekaligus menyerahkan kembali berkas pencalonan kepada panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai masa bakti 2026–2031.

Persyaratan tersebut meliputi pengisian formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, pengalaman berorganisasi, serta fotokopi surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar tingkat kota dan/atau kecamatan, maupun organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.

Bakal calon juga diwajibkan melampirkan ijazah minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat, fotokopi KTP elektronik berdomisili di Kota Tanjungbalai, serta sertifikat kelulusan pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Selain persyaratan administrasi, calon harus menyatakan secara tertulis bahwa dirinya telah aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Calon juga harus memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas serta akseptabilitas, dan memenuhi ketentuan organisasi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *