Persyaratan lain mencakup kesediaan meluangkan waktu untuk partai, kemampuan bekerja sama secara kolektif, serta ketentuan mengenai hubungan keluarga dengan anggota legislatif atau pengurus partai politik lain sebagaimana diatur dalam persyaratan pencalonan.
Untuk memperoleh dukungan pencalonan, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan tertulis dari pemegang hak suara yang ditandatangani ketua pemegang hak suara, dengan jumlah minimal 20 persen dari keseluruhan pemegang hak suara.
Melalui Musda XI ini, Partai Golkar Kota Tanjungbalai akan menjalani proses konsolidasi organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan untuk periode lima tahun mendatang. Tahapan penjaringan menjadi pintu awal bagi kader yang ingin mengikuti kontestasi sesuai mekanisme dan ketentuan partai.(Ilham)












