Asahan - Tanjungbalai

Ngedar Sabu, Kena Dumas, Anak Sei Kepayang Barat Nyangkut

400
×

Ngedar Sabu, Kena Dumas, Anak Sei Kepayang Barat Nyangkut

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan polisi. (ist/mbc)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Tim Unit Satnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan SD alias T (31), warga Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Supriyadi, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp membenarkan penangkapan SD alias T. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Sei Kepayang Barat, tepatnya di Desa Sei Jawi Jawi, yang telah meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi pada Senin (17/02/2025) pukul 17.10 WIB, setelah memastikan keberadaan SD alias T. Sesampainya di lokasi, petugas segera mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu seberat 0,43 gram,
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 0,08 gram,
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 0,01 gram,
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 4,84 gram,
  • 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 4,83 gram,
  • 1 buah dompet merah berisi 2 pack plastik klip kosong,
  • 1 batang pipet plastik runcing,
  • 1 unit timbangan elektrik,
  • 1 buah dompet cokelat hitam berisi uang tunai Rp5.370.000,
  • 1 unit handphone merk Vivo warna cokelat.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti, SD alias T beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka,” ujar AKP Supriyadi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *