Asahan - Tanjungbalai

Ngeri..! Cinta Dilarang Ayah Pacar, Langsung Main Parang, Begini Nih Jadinya

249
×

Ngeri..! Cinta Dilarang Ayah Pacar, Langsung Main Parang, Begini Nih Jadinya

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan. (Foto: Mbc)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai –Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang pemuda berinisial MTWS (20), warga Jalan Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Turnip, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari rasa sakit hati pelaku setelah ditegur oleh korban, JS, yang merupakan ayah pacarnya.

“Korban tidak menyukai hubungan antara pelaku dan anaknya. Karena itu, korban menegur dan melarang MTWS untuk berhubungan dengan putrinya. Merasa sakit hati, pelaku kemudian mengayunkan parang panjang atau parang rumput ke arah korban, sehingga mengenai tangan kanan korban dan menyebabkan luka berdarah,” ungkap AKP JH Turnip.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Datuk Bandar. Tak lama berselang, tim Reskrim segera menuju lokasi kejadian di Jalan Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, untuk menangkap pelaku.

“Setibanya di lokasi, tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu satu bilah parang panjang dan satu meja kecil yang digunakan korban untuk menangkis serangan,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, MTWS mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polsek Datuk Bandar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *