TERITORIAL24.COM, MEDAN – Puluhan hingga ratusan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi pembangunan di Kabupaten Blitar.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di beberapa titik strategis, dimulai dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Senin (10/11/2025).
Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di bawah kepemimpinan bupati saat ini.
Mereka menilai, selama satu tahun terakhir, tidak ada pembangunan berarti yang dirasakan masyarakat. Massa GPI menuding Pemkab gagal menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan tidak menunjukkan hasil nyata dari penggunaan anggaran daerah.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan bahwa rakyat telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak, namun tidak mendapat timbal balik yang layak dari pemerintah daerah.
“Kami menuntut hak kami beserta masyarakat lain yang senasib. Satu tahun nihil pembangunan, tapi rakyat dipaksa tetap membayar pajak. Anggaran mengendap, rakyat megap-megap,” ujarnya dengan suara lantang di tengah kerumunan massa.
Lebih jauh, Jaka menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kabupaten Blitar. Ia bahkan menilai, pemerintahan kali ini merupakan yang terburuk dalam sejarah daerah tersebut. “Penyerapan anggaran koyo kuburan, segera lempar handuk daripada meringkuk,” tantangnya, disambut sorakan peserta aksi lainnya.
Setelah menyampaikan orasi di depan kantor PUPR, massa GPI melanjutkan perjalanan menuju kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Di lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan agar Pemkab lebih transparan dan segera merealisasikan program pembangunan yang dinilai hanya sebatas janji. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Tidak berhenti di situ, rombongan GPI kemudian bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka berharap para wakil rakyat turut menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Para pengunjuk rasa juga menyerahkan berkas tuntutan secara resmi kepada pihak DPRD.












