TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI – Paralegal Gerakan Masyarakat Adil (GEMA) terus memperkuat perannya dalam mendukung akses pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi,Rabu(21/1/2026).
Kehadiran paralegal ini ditujukan untuk membantu warga memahami hak dan kewajiban hukum secara adil.
Fokus utama layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum berbasis keadilan sosial.
Bernaung di bawah organisasi Gerakan Masyarakat Adil (GEMA), Paralegal GEMA menjalankan fungsi pendampingan hukum berbasis masyarakat.
Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, edukasi dan penyuluhan hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum nonlitigasi.
Seluruh layanan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Paralegal GEMA juga aktif melakukan penyuluhan hukum ke berbagai komunitas, sekolah, dan kelompok masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum warga secara berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu menyikapi persoalan hukum secara bijak dan preventif.
Sejumlah isu yang menjadi fokus pendampingan Paralegal GEMA meliputi hak-hak pekerja dan perlindungan korban kekerasan.
Selain itu, lembaga ini juga menangani permasalahan perdata ringan serta sengketa tanah dan properti.
Dalam kasus tertentu, Paralegal GEMA melakukan koordinasi dengan advokat dan pihak terkait sesuai ketentuan hukum.
Salah satu pengurus Paralegal GEMA, Awaludin, menegaskan bahwa kehadiran paralegal merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap warga memiliki hak yang sama untuk memahami dan memperoleh perlindungan hukum. Paralegal hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum.
Selain memberikan layanan pendampingan, Paralegal GEMA juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas.
Generasi muda dan pemerhati hukum diajak untuk terlibat sebagai relawan paralegal.
Langkah ini dilakukan guna memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan hukum di Kota Tebing Tinggi.












