TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai– Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, wali kota didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Agus Salim. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Adapun perusahaan yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut antara lain PT Deli Laut, PT Semangat Baru, serta Gudang Horas.
Mahyaruddin Salim menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan telah melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan secara tepat waktu.
“Hari ini saya turun langsung ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan,” ujarnya.
Ia menilai pihak manajemen perusahaan pada umumnya telah memahami kewajiban mereka sesuai aturan ketenagakerjaan. Hal ini terlihat dari komitmen perusahaan dalam menyalurkan THR setiap tahunnya secara tepat waktu.
Ke depan, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan. Petugas akan turun langsung untuk memastikan kepada para pekerja apakah THR telah dibayarkan atau belum.
“Jika masih ditemukan perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.(ilham)












