TERITORIAL24.COM, MEDAN — Memasuki hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 56,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data penegakan hukum hingga Rabu, 11 Februari 2026, jumlah pelanggaran tercatat 1.322 kasus.
Pada periode yang sama tahun 2025, pelanggaran mencapai 3.052 kasus.
Penindakan melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tercatat 252 kasus, meningkat dibandingkan 52 kasus pada tahun lalu.
Sebaliknya, penindakan non-ETLE turun menjadi 66 kasus dari sebelumnya 905 kasus. Jumlah teguran juga menurun menjadi 969, dibandingkan 2.095 pada 2025.
Selain pelanggaran lalu lintas umum, petugas menindak enam kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa izin serta 29 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Secara kumulatif sejak 2 Februari hingga hari ke-10 operasi, total penindakan mencapai 10.667 tindakan.
Rinciannya, 1.692 kasus melalui ETLE, 604 kasus non-ETLE, 8.265 teguran, 17 penindakan travel ilegal, serta 89 kasus ODOL.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara menyatakan tren penurunan pelanggaran menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat selama operasi berlangsung.
“Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat.
Penurunan angka pelanggaran hingga lebih dari 56 persen menjadi indikator positif meningkatnya disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai 2 Februari itu menitikberatkan pada edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di seluruh wilayah Sumatera Utara guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.(Akbar)












