Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Akan Bangun Ruas Jalan Diperbatasan

175
×

Pemkab Asahan Akan Bangun Ruas Jalan Diperbatasan

Sebarkan artikel ini
Sekda Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH menerima berita acara sinkronisasi revisi RTRW Asahan - Kabupaten Asahan 2026 – 2046 yang diserahkan Kadis Perkim Sumut Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MAP rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW) Asahan di Aula Kantor Dinas Perkim, Sumut, Selasa (19/06/2026).(gan).

Dayat mengharapkan seluruh rencana program pembangunan yang diungkapkan dalam rapat bersama pembahasan RTRW itu mendapat dukungan dari semua stakeholder yang terlibat.

Sehingga rapat tersebut dapat menghasilkan berita acara sesuai yang kita harapkan

Dayat juga memaparkan dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten atau Kota itu menyikapi pelaksanaan revisi yang sedang dilakukan Pemprovsu.

Untuk itu RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu memiliki berita acara dari revisi RTRW yang dilakukan provinsi dan memiliki kesepakatan antara provinsi dan kabupaten atau Kota.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *