Tidak hanya itu, disekesempatan tersebut Taufik juga mengingatkan seluruh Pimpinan OPD untuk terus proaktif terkait dalam pemeriksaan itu dan harus mengerti apa yang di minta. Jika tidak mengerti dirinya meminta agar segera dikordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung.
“Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, Sehingga jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, saya berharap dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa,” tegasnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan pihaknya di Asahan. Dalam pemeriksaan itu ada 3 hal yang dilakukan pihaknya diantaranya indentifikasi, analisis dan evaluasi. “Dalam hal ini Pemkab Asahan harus siap untuk dilakukan hal itu,”cetusnya.
Paula juga menyampaikan, BPK Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan interim di Asahan sejak tanggal 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Diharapkan Pemkab Asahan dapat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited kepihaknya selambatnya tanggal 27 Maret 2025.(gan)












