Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023

82
×

Pemkab Asahan Dorong Literasi Hukum Lewat Santi Aji KUHP 2023

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama Ketua DPC Peradi Astara dan pengurus dalam acara Santi Aji KUHP 2023 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (29/11/2025).(gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan mendorong literasi hukum lewat Santi Aji KUHP 2023. Langkah Pemkab Asahan disampaikan Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP dalam sambutannya ketika membuka Santi Aji KUHP tahun 2023 yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Asahan, Tanjung Balai Batubara (Astara) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (29/11/2025).

“Santi Aji ini merupakan sebuah langkah untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku 2 Januari 2026 mendatang.” ujar Rianto SH MAP diawal sambutannya.

Menurutnya, Pemkab Asahan sangat mendukung inisiatif edukasi hukum itu. Karena literasi hukum selain sebagai bagian penting untuk mencegah persoalan hukum di tengah masyarakat, juga untuk meningkatkan kedisiplinan sosial.Diharapkannya forum tersebut dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi masyarakat.

Dikesempatan yang sama Ketua DPC Peradi Astara Tri Purnowidodo SH dalam sambutannya mengatakan, Santi Aji tersebut merupakan bentuk komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik.

Dikatakannya setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.Dirinya juga mengapresiasi dukungan Pemkab Asahan dalam acara itu.

Santi Aji KUHP Tahun 2023 itu dihadiri advokat, praktisi hukum, akademisi, serta unsur organisasi profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Selain penyampaian materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk memahami perbandingan antara regulasi lama dan yang baru, termasuk implikasinya dalam praktik penegakan hukum di daerah.

Diharapkan lewat acara tersebut kolaborasi antara pemerintah daerah, para penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum di Asahan.(gan)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *