Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Di Sumut

171
×

Pemkab Asahan Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Di Sumut

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos , MSi bersama Kepala Daerah Kabupaten dan Koat se – Sumut ketika mengikuti Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumut yang digelar di Kantor Gubsu, Senin (12/01/2026). (gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan berkomitmen mendukung percepatan pemulihan pasca bencana yang terjadi di Sumatera Utara.

Komitemen itu disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos , MSi usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Utara ( Sumut) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (12/01/2026).

Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Prof. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Dan dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wagubsu H. Surya B.Sc, Forkopimda Sumut pimpinan Lembaga dibawah Kementerian dan lembaga terkait, serta Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Sumut.

Taufik mengatakan, komitmen Pemkab Asahan itu tidak hanya dalam penguatan kordinasi antar daerah, juga dalam penyediaan dan pemutakhiran data. Juga dalam pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Langkah yang dilakukan lewat korfinasi antar Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Propisi serta Pusat itu, agar program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.’ katanya.

Taufik mengungkap, dalam Rakor tersebut ditekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan guna memastikan pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan. Target utama dalam pemulihan itu, pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam Rakor tersebut mengatakan, Pemerintah Pusat akan tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah dicabut. Pendampingan itu mencakup penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Dalam Rakor tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota, guna mempercepat pemulihan layanan publik dan memperkuat ketahanan wilayah terdampak bencana.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *