TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan berhasil meraih penghargaan Komisi Informasi Sumatera Utara Award (KI Sumut Award) 2025 sebagai badan publik yang mendapat predikat Informatif untuk keterbukaan informasi publik. Prestasi Pemkab Asahan itu merupakan penilaian dan evakuasi yang dilakukan KI Sumut.
Penghargaan itu diserahkan Ketua KI Sumut Dr Abdul Haris Nasution SH MH kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi dalam acara yang digelar di Kantor KI Sumut, Kamis malam (18/12/2025).
Bentuk pengakuan atas konsistensi Pemkab Asahan dalam menjamin keterbukaan informasi publik sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan itu dilakukan lewat berabagai aspek penilaian.
Aspek penilaian itu diantaranya, kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan informasi dari masyarakat.
Pemkab Asahan akan terus memperkuat kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sejalan dengan visi Pemkab Asahan, Kabuypaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.(gan).












