TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri tembakau.
Salah satu langkahnya adalah melalui Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III Tahun 2025 yang digelar pada akhir Oktober lalu. Program ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pelatihan tersebut diikuti oleh puluhan pekerja dari sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Blitar. Pemerintah menilai kegiatan ini penting untuk menjaga daya saing para pelinting rokok yang menjadi bagian penting dalam industri tembakau daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memfokuskan pelatihan pada peningkatan ketelitian, kecepatan, dan konsistensi pekerja.
Keterampilan ini dinilai sangat berpengaruh terhadap kualitas produk dan produktivitas perusahaan.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengapresiasi perusahaan yang mendukung kegiatan ini.
Ia menyebut PT Piramid Berkah Tobacco dan PR Cahaya Abadi Sejahtera sebagai dua perusahaan yang aktif mengirimkan pekerjanya untuk mengikuti pelatihan.
Menurut Darmadi, pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Pemanfaatan DBHCHT diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama para pekerja di sektor tembakau.
Ia berharap para peserta dapat menerapkan keterampilan baru ketika kembali bekerja.
Dengan teknik pelintingan yang lebih baik, pekerja diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga standar mutu produk.
Pelatihan ini juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung yang dipandu instruktur berpengalaman. Para peserta belajar mengenali karakter bahan baku tembakau dan mempraktikkan teknik pelintingan yang lebih presisi.
Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan bahwa DBHCHT terus diarahkan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat. Peningkatan keterampilan pelinting rokok dinilai penting untuk memperkuat posisi pekerja sekaligus mendukung kualitas produksi perusahaan.












