Deli Serdang - Serdang Bedagai

Pemkab Deli Serdang Bahas Status Aset SMPN 2 Galang Bersama Al Washliyah

325
×

Pemkab Deli Serdang Bahas Status Aset SMPN 2 Galang Bersama Al Washliyah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, menerima perwakilan Aliansi Al Washliyah Sumatera Utara di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 26 Mei 2025. Pertemuan digelar guna membahas polemik penggunaan gedung SMP Negeri 2 Galang.

Didampingi sejumlah pejabat, termasuk Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan, Bupati menegaskan bahwa gedung sekolah yang disengketakan merupakan aset sah milik pemerintah daerah.

“Aset ini dikuasakan dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan memiliki payung hukum yang jelas,” kata Asri.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui Dinas Pendidikan, sebelumnya telah membatalkan skema pinjam pakai gedung kepada pihak Al Washliyah.

Kadisdik Yudy Hilmawan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi temuan audit BPK di masa mendatang,” ujarnya.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menyebut polemik melibatkan dua bangunan: gedung SMPN 2 Galang dan eks Puskesmas di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Ia menegaskan bahwa tanah seluas 8.200 meter persegi tempat bangunan berdiri adalah milik Al Washliyah, sementara bangunan di atasnya merupakan aset Pemkab. “Kami mengakui lahannya milik Al Washliyah, tapi tidak untuk bangunannya,” katanya.

Tenaga Ahli Bupati, Redwin, menambahkan bahwa status kepemilikan tanah dan bangunan perlu ditelaah lebih lanjut secara hukum. Ia meminta Al Washliyah meneliti dokumen legal terkait struktur bangunan di atas lahan tersebut.

Di sisi lain, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut Deli Serdang sebagai “kabupaten Nahdliyin”.

“Yang saya maksud adalah semangat kebangkitan Al Washliyah di Deli Serdang,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Pemkab siap menghimpun data dan dokumen pendukung untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *