Berita Utama

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus pada Pelayanan Berdampak bagi Masyarakat

79
×

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus pada Pelayanan Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai turut menyimak paparan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Wilayah I Akhmad Hasmy serta PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti.

Paparan itu menekankan arah reformasi birokrasi nasional yang kini memasuki fase “birokrasi berdampak”, yakni reformasi yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Kemenpan RB juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola berbasis digital, serta budaya kerja yang agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.

Selain itu, pembangunan Zona Integritas disebut menjadi strategi percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam materi evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai menunjukkan peningkatan dari 56,76 pada 2023 menjadi 75,96 pada 2025 dengan predikat “BB”. Sementara nilai SAKIP meningkat dari 67,84 menjadi 70,79 pada periode yang sama.

Meski demikian, Kemenpan RB masih memberikan sejumlah catatan perbaikan, di antaranya penguatan implementasi arsitektur SPBE, peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, serta penguatan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Sergai, di antaranya Inspektur Johan Sinaga, Kepala Bapperida Romian P Siagian, Kadis Pendidikan Raden Cici Sistiansyah, Sekwan DPRD M. Fahmi, Kadis Perkim Reza Firmansyah, Kadis PUTR Abdul Rahman Purba, Kabag Organisasi Samsul Sijabat, Kabag Protokol Kompim Doni S Simarmata, serta perwakilan OPD lainnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *