Polhukam

Pemko Medan dan Forkopimda Kompak, Tutup Semua Pintu Masuk Narkoba

369
×

Pemko Medan dan Forkopimda Kompak, Tutup Semua Pintu Masuk Narkoba

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan bersama jajaran Forkopimda tampaknya mulai benar-benar “gerah” melihat maraknya peredaran narkoba di kota mereka, Jumat (7/11/2025), di kawasan Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan tegas menyatakan: tidak ada lagi ruang bagi narkoba di Medan.

“Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar Rico, yang hadir bersama jajaran BNN Sumut, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan perangkat daerah Pemko Medan.

Rico juga menyoroti peredaran narkoba yang sudah seperti warung kelontong: ada di mana-mana.

Ia meminta masyarakat tidak tutup mata dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jangan dilindungi. Kalau ada, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Kampung Lalang ini memang termasuk daerah yang cukup ‘panas’ dalam hal peredaran narkoba. Operasi ini bukan cuma soal penindakan, tapi juga pemulihan sosial. Harapannya, kawasan ini bisa berubah jadi tempat yang produktif dan positif,” kata Toga.

Ia menambahkan, pengguna akan direhabilitasi, sementara bandar dan pengedar akan diproses hukum. “Yang jualan kita tangkap, yang kecanduan kita obati. Biar adil,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan hasil operasi gabungan yang berlangsung 3–6 November 2025.

Dalam empat hari, tim berhasil mengungkap enam titik peredaran narkoba di Kota Medan, mulai dari barak, loket jual-beli, hingga kampung-kampung yang selama ini dikenal “zona merah”.

Salah satu lokasi utama adalah kawasan Pria Laut III, tempat kegiatan berlangsung.

Di sana, tim menangkap seorang bandar berinisial MR. Dari lokasi, ditemukan tiga barak narkoba lengkap dengan alat isap, jarum suntik, dan sistem komunikasi yang diduga digunakan untuk memantau aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *