Ditambah lagi, efisiensi dari penertiban rutin berhasil memangkas biaya sekitar Rp70 juta per bulan.
“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan daya lebih terukur dan efisien tanpa mengorbankan tingkat pencahayaan bagi masyarakat,” jelas Ramses.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Tebing Tinggi dan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kadishub Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Protokol Setdako Faisal Ahmad dan Tim peliputan Diskominfo Tebing Tinggi.***












