Sumatera Utara

Pemprov Sumut Dukung Percepatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

161
×

Pemprov Sumut Dukung Percepatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Dukungan tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap dalam Rapat Koordinasi Wilayah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta High Level Meeting TP2DD di Medan, Senin, 9 Februari 2026.

Sulaiman mengatakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menyukseskan program digitalisasi transaksi di Sumatera Utara.

“Percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah perlu didukung bersama agar penerimaan dan pengeluaran daerah dapat dilakukan secara optimal,” kata Sulaiman.

Ia berharap pembentukan TP2DD dapat mendorong pemanfaatan transaksi elektronik secara menyeluruh, baik pada sisi penerimaan maupun belanja daerah.

Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurut Sulaiman, pengalaman pelaku usaha yang telah menerapkan transaksi digital, seperti rumah makan, restoran, dan minimarket, dapat menjadi rujukan dalam memperluas digitalisasi ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara Ardan Noor mengatakan program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah.

Ia menyebutkan transaksi penerimaan daerah melalui kanal ATM dan e-commerce mengalami peningkatan signifikan, demikian pula penggunaan QRIS dan EDC. Adapun transaksi melalui agen bank, menurut dia, mulai menunjukkan tren penurunan.

Usai rapat, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara membacakan komitmen tindak lanjut penguatan sinergi TP2DD tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh sekretaris daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *