TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan isu penahanan bantuan bencana dari luar daerah tidak benar.
Pemerintah daerah menyatakan siap membantu pengiriman bantuan secara cepat, termasuk menanggung biaya pengiriman jika terjadi kendala teknis.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara Tuahta Saragih mengatakan pemerintah provinsi menerima dan menyalurkan bantuan kebencanaan melalui posko darurat untuk didistribusikan ke wilayah terdampak.
“Pemprov Sumut siap memfasilitasi dan mempercepat pengiriman bantuan, termasuk ke daerah lain yang terdampak bencana,” kata Tuahta dalam pertemuan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Senin, 29 Desember 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur, PT Pelni, serta sejumlah pihak terkait.
Tuahta menjelaskan bantuan yang tiba di Sumatera Utara semula dikonfirmasi berasal dari BPBD Jawa Timur sebanyak 10 kontainer untuk korban bencana di Sumut. Dalam pengiriman yang sama, terdapat dua kontainer lain milik Relawan Gimbal Alas yang ditujukan ke Provinsi Aceh.
Menurut Tuahta, pemerintah provinsi tidak mendapat informasi awal bahwa dua dari total 12 kontainer tersebut merupakan bantuan relawan untuk Aceh. Seluruh kontainer kemudian dibongkar di Medan dan dibawa ke Gedung Serbaguna Pemprov Sumut.
“Kami mendapat konfirmasi dari BPBD Jatim bahwa bantuan itu untuk Sumatera Utara. Ternyata ada dua kontainer milik relawan untuk Aceh. Untuk pengirimannya, Pemprov Sumut siap membayar biaya kontainer yang sebelumnya dibebankan PT Pelni kepada relawan,” ujarnya.
Ia menegaskan kesalahpahaman tersebut murni bersifat teknis dan bukan penahanan bantuan. Pemprov Sumut, kata dia, bertanggung jawab membantu pengiriman dua kontainer bantuan tersebut ke Aceh Tamiang secepatnya.
Tuahta juga menyebutkan Provinsi Aceh termasuk wilayah yang terdampak banjir, banjir bandang, dan longsor.
Hingga kini BPBD Sumut masih menerima serta mendistribusikan bantuan dari berbagai daerah karena dampak bencana dinilai cukup luas dan berkepanjangan.












