TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tingkat provinsi selesai pada akhir Januari 2026.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar perencanaan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengatakan saat ini penyusunan R3P telah memasuki tahap perancangan. Setelah itu, dokumen akan melalui proses konsultasi dan konsolidasi sebelum difinalisasi.
“Sesuai dengan lini masa, saat ini sudah memasuki tahap penyusunan rancangan R3P. Hingga akhir Januari ditargetkan R3P Provinsi sudah difinalisasi dan ditandatangani Gubernur Sumatera Utara,” kata Sulaiman dalam rapat koordinasi progres penyusunan R3P bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, yang digelar secara daring dari Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, 7 Januari 2026.
Sulaiman menjelaskan, pengisian tabel pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) masih berlangsung di masing-masing organisasi perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota. Untuk mempercepat penyusunan dokumen, Pemprov Sumatera Utara melakukan sejumlah langkah, antara lain sinkronisasi dan inventarisasi data, validasi data, serta pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mengumpulkan informasi dan dokumentasi pendukung serta melakukan pendampingan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam proses pengkajian kebutuhan pascabencana.
Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan A. Lambok Sihombing mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh daerah menyiapkan dokumen R3P sesuai ketentuan.
Menurutnya, R3P akan menjadi dasar analisis dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan hukum dan operasional dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Dokumen R3P memuat data kerusakan dan kerugian secara akurat berbasis by name by address di lima sektor utama, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor,” kata Lambok.












