TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI-Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar sejumlah kepala desa di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, akhir September 2025, menuai sorotan.
Acara yang diklaim sebagai pelatihan “Penguatan Makna Hukum dan Perundang-undangan Bagi Warga Desa” itu dinilai sarat kejanggalan dan diduga hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran desa.
Informasi yang dihimpun, penyuluhan pertama berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) di rumah Kades Sukadame, Dusun IX Desa Sukadame, dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Peserta yang hadir terdiri atas lima kepala desa, yakni Kades Sukadame, Kades Penggalangan, Kades Rampah Estate, Kades Sei Bamban, dan Kades Sei Buluh, bersama sekitar 20 perangkat desa.
Setelah sesi singkat mendengarkan paparan dua pengacara sebagai narasumber, acara dilanjutkan dengan makan siang.
Keesokan harinya, Minggu (28/9/2025), kegiatan serupa kembali digelar dengan peserta lima desa lainnya, yakni Bakaran Batu, Gempolan, Sei Bamban Estate, Sei Belutu, dan Kampung Pon, berikut dua puluh perangkat desa.
Namun, sejumlah fakta mencurigakan terungkap. Pada spanduk kegiatan tercantum bulan “Agustus 2025” tanpa keterangan tanggal, padahal acara berlangsung 27–28 September 2025.
Selain itu, setiap kepala desa disebut diminta menyetor Rp9 juta untuk kegiatan tersebut.
Bahkan ada kabar bahwa total biaya yang dibebankan mencapai Rp15 juta per desa. Hingga kini, dana itu belum jelas realisasinya.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/9/2025), menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa, tidak tercatat dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025, dan tidak ada dalam APBDes.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tidak dilibatkan dalam persetujuan.
“Peserta merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan resmi melalui administrasi atau surat, melainkan hanya perintah langsung dari kepala desa,” ujarnya.
Kegiatan yang dipusatkan di rumah Kades Sukadame itu juga memunculkan dugaan adanya intervensi Ketua APDESI Kecamatan Sei Bamban.












