Deli Serdang - Serdang Bedagai

‎Penyuluhan Hukum 5 Kades di Sei Bamban Disorot, Diduga Sarat Rekayasa dan Bebani Anggaran Desa ‎

359
×

‎Penyuluhan Hukum 5 Kades di Sei Bamban Disorot, Diduga Sarat Rekayasa dan Bebani Anggaran Desa ‎

Sebarkan artikel ini

Indikasi lain adalah pengaturan waktu kegiatan agar seolah-olah sudah digelar sebelum pembahasan APBDes perubahan.

‎Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi terkait transparansi biaya dan alasan kegiatan dilakukan di rumah pribadi, Kades Sukadame, Zullkarnaen, pada Selasa (30/9/2025) malam, enggan memberikan jawaban meski sudah dihubungi hingga pukul 20.30 WIB.

‎Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Jika benar setiap desa dibebankan hingga Rp15 juta tanpa prosedur musyawarah dan persetujuan BPD, maka kegiatan ini berpotensi menyalahi aturan pengelolaan keuangan desa.***(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *