“Saat ini tercatat sebanyak 2.531 pekerja KAI Group tersebar di wilayah operasional Divre I Sumatera Utara mulai dari Medan, Rantau Prapat, Pematang Siantar hingga Tanjungbalai. Mengingat luasnya wilayah jangkauan tersebut, dukungan dari instansi terkait seperti BNN sangat krusial dalam memproteksi para garda terdepan dari ancaman narkotika,” jelas Anwar.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, setiap masinis, kondektur, teknisi, hingga Polsuska yang akan berdinas wajib melewati pemeriksaan medis rutin tanpa toleransi sedikit pun.
Standar operasional prosedur ini mewajibkan seluruh kru harus bersih dari pengaruh alkohol maupun narkoba sebelum diperbolehkan melayani penumpang.
Rangkaian kebijakan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
“Semua upaya yang sudah dilakukan oleh KAI ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa aman, nyaman, dan selamat sehingga meninggalkan kesan bagi setiap pelanggan,” pungkas Anwar.(Anggi)












