Polhukam

Pertamina Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Praktik BBM Ilegal

102
×

Pertamina Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Praktik BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

MEDAN, TERITORIAL24.COM – PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menindak tegas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Apresiasi ini disampaikan oleh Manajer Ritel Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Edith Indra Triyadi, pada konferensi pers yang digelar di SPBU 14.201.135, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/3/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap praktik BBM ilegal,” ujar Edith, yang hadir bersama Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Dalam keterangannya, Edith menyampaikan bahwa hasil pengujian terhadap BBM yang ditemukan di lokasi praktik ilegal tersebut menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah untuk jenis pertalite.

BBM ilegal yang ditemukan ternyata memiliki bilangan oktan 87, jauh di bawah standar pertalite yang seharusnya.

“BBM ilegal itu jenis gasolin dengan bilangan oktan 87,” kata Edith. Meski warnanya serupa dengan pertalite, BBM tersebut tidak memenuhi standar kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan.

Edith juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aktivitas truk tangki pengangkut BBM tersebut.

Truk tangki yang digunakan ternyata sudah tidak memiliki kontrak lagi dengan PT Pertamina sejak November 2023.

Namun, truk tersebut masih menggunakan cat merah dan tulisan PT Elnusa Petrofin, perusahaan pengangkut resmi Pertamina, untuk mengelabui pihak-pihak terkait.

Pertamina mendukung sepenuhnya upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, dan menyatakan bahwa pengoplosan BBM Pertalite ini hanya ditemukan di SPBU Nagalan tersebut.

“Kami ingatkan, SPBU yang mendapat BBM dari Pertamina tidak bisa menjual BBM dari pihak lain,” tegas Edith.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *