TERITORIAL24.COM, TANJUNGBALAI — Peredaran narkoba di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai “PT Timur Jaya”, Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, akhirnya digerebek aparat gabungan Tim Satgas Bais dan Intel Kodim 0208/Asahan, Selasa (12/5) malam.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.40 WIB itu, petugas berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E.S alias Ewin (24), warga Jalan Jalak, Gang Labas, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai.
Penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut dinilai telah lama meresahkan masyarakat dan disebut-sebut sebagai salah satu titik transaksi narkoba yang cukup dikenal di wilayah Teluk Nibung.
Dari tangan terduga pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram, satu unit timbangan elektrik, satu bendel plastik klip kecil, satu sekop sabu, serta uang tunai sebesar Rp55 ribu yang diduga hasil transaksi.
Operasi senyap tersebut berlangsung cepat. Petugas langsung mengamankan pelaku berikut seluruh barang bukti tanpa perlawanan berarti.
Langkah tegas gabungan Tim Satgas Bais dan Intel Kodim 0208/Asahan itu mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam membersihkan kawasan yang selama ini dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aparat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.(Ilham)












