Ia menambahkan, penetapan lemang sebagai WBTb akan menjadi dasar yang kuat dalam pengembangan program budaya, pariwisata, serta penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Dengan pengakuan resmi, pengembangan Pesta Lemang dapat dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan melibatkan lebih luas pelaku UMKM serta komunitas budaya,” tambahnya.
Anda Yaseer berharap, Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat segera merumuskan langkah konkret melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga potensi budaya lokal tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Pesta Tapai Batu Bara dan wacana Pesta Lemang Tebing Tinggi dinilai sejalan dengan arah pembangunan kebudayaan daerah yang berorientasi pada pelestarian warisan budaya dan pemberdayaan masyarakat berbasis tradisi lokal.***












