TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyatakan dukungannya terhadap wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT yang disebut tengah disiapkan melalui naskah akademik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Hadi, regulasi tersebut dinilai diperlukan sebagai upaya menjaga moral generasi muda serta memberikan kepastian hukum terhadap praktik yang menurutnya meresahkan masyarakat.
“Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari perilaku yang menurut saya tidak bermoral dan meresahkan masyarakat,” kata Hadi kepada wartawan, dikutip Selasa (15/7/2025).
Politikus Partai Golkar yang juga menjabat Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Belawan itu menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam menyikapi kampanye maupun praktik LGBT.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut dapat menjadi instrumen hukum untuk menekan praktik yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Ia juga mendorong agar penyusunan dan pembahasan RUU tersebut segera dilakukan sehingga dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Hadi menyatakan mendukung langkah MUI yang disebut sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar pengajuan RUU tersebut.
Menurutnya, keberadaan regulasi baru dinilai dapat mengisi kekosongan hukum terkait isu tersebut sekaligus memberikan dasar hukum yang lebih jelas.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat RUU Pidana LGBT yang telah disahkan menjadi undang-undang.
Proses pembentukan undang-undang di Indonesia harus melalui tahapan penyusunan naskah akademik, pengusulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasan bersama DPR dan pemerintah, hingga persetujuan bersama sebelum diundangkan.
Isu mengenai pengaturan hukum terkait LGBT selama ini menjadi perdebatan di ruang publik, melibatkan berbagai pandangan dari kelompok keagamaan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerhati hak asasi manusia.(Akbar)












