Asahan - Tanjungbalai

Pinjam Sepeda Motor, Eh… Malah Dilarikan, Cowok Ini Nyanyi, Kekasihnya Ikut Ditangkap

79
×

Pinjam Sepeda Motor, Eh… Malah Dilarikan, Cowok Ini Nyanyi, Kekasihnya Ikut Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Sepasang kekasih yang diamankan. (Istimewa/Mbc)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai – Tim Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan sepasang kekasih yang melakukan penggelapan sepeda motor Honda PCX merah milik DS.

Penangkapan terjadi pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pasangan tersebut berinisial AM (27), warga Tanjung Ledong, Gg Sulaiman, Desa Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, dan PN (25), warga Jalan Sei Suka Damai, Sei Tualang Raso.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH. Turnip, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat keduanya meminjam sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BK 6757 QAI dari anak korban, FML.

Namun, setelah dipinjam, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan hingga Rp32 juta, ibu FML, DS (61), akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Datuk Bandar.

“Berdasarkan laporan korban, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Pada Rabu dini hari, kami menerima informasi bahwa pelaku AM berada di Kota Tanjungbalai. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dekat Titi Tebayang (Tanjungbalai – Sei Kepayang),” ujar AKP JH. Turnip.

Saat diinterogasi, AM mengakui bahwa ia dan kekasihnya, PN, meminjam motor tersebut pada Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.

Berdasarkan pengakuan itu, tim Reskrim Polsek Datuk Bandar segera bergerak ke Mandoge, Kabupaten Asahan, untuk menangkap PN.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati PN sedang bekerja di sebuah warung. Tanpa perlawanan, ia langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *