Sumatera Utara

PKB Sumut Tembus Rp974 Miliar, Pemutihan Pajak Jadi Angin Segar Buat Warga

308
×

PKB Sumut Tembus Rp974 Miliar, Pemutihan Pajak Jadi Angin Segar Buat Warga

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ada kabar lumayan menggembirakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Hingga 30 September 2025, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berhasil dihimpun tembus di angka Rp974 miliar. Artinya, capaian ini sudah 55,96 persen dari target Rp1,7 triliun.

Kabar ini disampaikan dalam temu pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Dekranasda, Medan, Kamis (2/10/2025).

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, mengaku optimis target bisa terlampaui. Pasalnya, sejak program pemutihan pajak kendaraan mulai diberlakukan 1 Oktober, antusiasme warga meningkat tajam.

“Biasanya himpunan pajak Rp3,2 miliar sehari, kemarin langsung naik jadi Rp6,6 miliar. Lonjakannya sampai 103 persen. Begitu juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ikut naik 3,5 persen sehari,” ujar Ardan.

Program pemutihan ini memang dibuat untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Bentuk keringanannya macam-macam: diskon pokok PKB sampai 5 persen untuk yang rajin bayar sebelum jatuh tempo, bebas BBNKB kedua, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi, bahkan bebas tunggakan sebelum 2024.

Masyarakat juga nggak perlu ribet antre karena bisa bayar lewat aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

“Tujuan kita bukan sekadar menarik pajak, tapi juga membangun kesadaran warga. Pajak ini ujung-ujungnya balik ke pembangunan daerah juga,” tambah Ardan.

Dengan kata lain, program pemutihan ini bukan hanya bikin dompet warga sedikit lebih lega, tapi juga jadi bukti kalau Sumut lagi serius bikin masyarakatnya lebih taat pajak, tanpa harus selalu pakai cara yang menakut-nakuti.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *