Uncategorized

PKH Medan Makmur Dipersoalkan, Zulkarnaen Minta Pemko Medan Jangan Terpaku Desil

70
×

PKH Medan Makmur Dipersoalkan, Zulkarnaen Minta Pemko Medan Jangan Terpaku Desil

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapat sorotan DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemko Medan dalam memastikan bantuan sosial tersebut benar-benar diterima masyarakat miskin yang membutuhkan.

Sorotan itu muncul karena Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan disebut menjadikan status desil kesejahteraan sebagai salah satu syarat utama penerima PKH Medan Makmur.

Saat ini, penerima bantuan tersebut disebut hanya berasal dari masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 3.

Menurut Zulkarnaen, ketentuan tersebut justru berpotensi bertentangan dengan tujuan awal program PKH Medan Makmur yang diharapkan menjadi solusi bagi warga miskin Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penerima PKH Medan Makmur tetap berdasarkan desil. Bahkan yang berhak mendapatkan PKH Medan Makmur hanya yang berada di rentang Desil 1 sampai Desil 3. Tentu ini bertolak belakang dengan semangat diciptakannya program PKH Medan Makmur,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, PKH Kemensos sendiri menggunakan rentang Desil 1 hingga Desil 5 sebagai kelompok sasaran.

Namun, tidak seluruh masyarakat yang masuk dalam rentang tersebut otomatis menerima bantuan karena terbatasnya kuota.

Karena itu, menurut Zulkarnaen, PKH Medan Makmur semestinya memiliki cakupan penerima yang lebih luas, bukan malah mempersempit persyaratan.

“Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3,” ujarnya.

Ia menegaskan, program PKH Medan Makmur seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan PKH Kemensos.

Menurutnya, masih terdapat warga miskin di Kota Medan yang berada pada Desil 4, 5 bahkan Desil 6, tetapi belum mendapatkan bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *