“Kami tidak menolak investasi ataupun kegiatan usaha. Namun setiap pengusaha wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengakali perizinan sementara masyarakat yang harus menanggung dampaknya,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi massa, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, *Mas’ud*, menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme resmi DPRD.
“Kita akan memanggil pengusaha Gudang Horas dan instansi terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Mas’ud di hadapan peserta aksi.
Pernyataan tersebut disambut oleh peserta aksi yang berharap DPRD tidak hanya sebatas melakukan pemanggilan, tetapi juga mengawal proses pengusutan hingga tuntas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Aksi PMP di depan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai itu menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kepatuhan hukum dunia usaha. Massa menilai transparansi dan penegakan aturan harus menjadi prioritas agar iklim investasi di daerah tetap berjalan sehat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, dan hak-hak pekerja. (Ilham)












