Tebing Tinggi - Batu Bara

Polda Sumut Ungkap 167 Kasus Narkoba, Tiga THM di Tebing Tinggi Ditutup

396
×

Polda Sumut Ungkap 167 Kasus Narkoba, Tiga THM di Tebing Tinggi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers ini memaparkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika, termasuk pengungkapan 167 kasus dan penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba(foto: Humas Polres Tebing Tinggi)

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga menambahkan bahwa kepolisian saat ini tengah memburu seorang bandar besar asal Malaysia yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus Menonjol: Penyitaan Tiga Kilogram Ganja

Dalam pemaparannya, Kapolres Tebing Tinggi juga menyoroti salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni penangkapan Aldino Prasetyo (23) di Gang Pancur Napitu, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (5/9).

“Dari tersangka ini, polisi menyita tiga bungkus ganja dengan berat total tiga kilogram. Penangkapan Aldino merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Adek Andrian,” terang AKBP Simon Paulus Sinulingga.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, serta perwakilan dari BNNK Tebing Tinggi, Avsec Bandara Kualanamu, dan Bea Cukai Sumut.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu memutus rantai peredaran narkoba.”

“Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan maksimal,” tutup Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *